Rekan Diadili, Ribuan Driver Ojol Aksi Solidaritas Turun JalanAksi solidaritas river ojol di Surabaya (Foto: Deny Prastyo Utomo)

Surabaya -Ribuan driver ojek online (ojol) melaksanakan agresi di depan Pengadilan Negeri Surabaya di Jalan Arjuno. Mereka mengelar agresi solidaritas untuk rekan mereka yang sedang menjalani sidang.

Humas Persatuan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur Daniel Lukas Rorong menyampaikan pihaknya bersama paguyuban atau lintas komunitas driver online akan mengawal kasus aturan yang dialami Ahmad Hilmi Hamdani, driver ojol yang ketika ini sedang menjalani sidang.

Hilmi yaitu driver Gojek yang terlibat dalam kecelakaan motor dengan motor di Jalan Mastrip Karang Pilang pada 17 April 2018 lalu. Daniel menyampaikan Hilmi ketika itu ditabrak seorang oknum tentara yang mengendarai motor besar.

Dalam insiden itu, Umi Insiyah, penumpang yang dibawa Hilmi, meninggal dalam kecelakaan itu. Meski ditabrak, namun Hilma dipolisikan alasannya penumpangnya meninggal.

Hilmi didakwa melanggar pasal 310 ayat 4 Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2009 ihwal kemudian lintas dan angkutan jalan, alasannya dinilai lalai dalam berkendara, hingga menjadikan penumpangnya, meninggal dunia.


Foto: Deny Prastyo Utomo


"Kami pun akan terus mengawal proses peradilan ini hingga putusan vonis. Dan biar masih ada keadilan aturan untuk rekan kami, Ahmad Hilmi Hamdani," kata Daniel kepada wartawan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (30/1/2019).

Daniel menyampaikan kalau ketika ini,rekanya sudah menjalani 8 kali persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Proses sidang masih lama, masih ada 5 kali lagi, putusanya bukan hari ini, jadi saya harap menjaga kondusitas dan tetap mengawal. Selain itu, kami juga ingin melaksanakan penangguhan penahanan," kata Daniel.

Dari pantauan detikcom, ribuan orang dari massa driver online masih terus memenuhi PN Surabaya dan jalan di depannya. Mereka melaksanakan orasai dengan membawa sejumlah poster yang bertuliskan antara lain 'Save Ahmad Hilmi Hamdani'. Akibat agresi ini Jalan Arjuno macet total.

Sumber detik.com
Lebih baru Lebih lama