
Sidoarjo -Ratusan ojek online (ojol) bersama keluarga menunggu terdakwa Ahmad Hilmi Hamdani keluar dari Rutan Kelas I Medaeng. Hilmi telah mendapat penangguhan penahanan dari hakim dari tahanan rutan menjadi tahanan kota.
"Sejak pukul 10.00 WIB kami bersama rekan-rekan ojek online serta keluarga, sudah menunggu didepan Rutan Medaeng," kata abang kandung terdakwa Ahmad Solikin kepada detikcom di Rutan Medaeng, Kamis (31/1/2019).
Solikin menambahkan jikalau rencananya hari ini, terdakwa Ahmad Hilmi Hamdani akan dikeluar dari Rutan Medaeng.
"Informasinya awal tadi jam 06.00 WIB, tapi sampai pukul 12.00 WIB keluar. Tadi infonya petugas menunggu jam 13.00 WIB," kata Solikin.
Ditambahkan Solikin, nantinya rekan sesama Ojol akan mengawal Hilmi ketika keluar Rutan Mendaeng sampai dibawa pulang kerumahnya di Jalan Kedung Turi gang 3, Tegalsari.
"Rencananya sesudah keluar akan dikawal oleh teman-teman. Tapi nanti akan dibawa ke RS Soewandhi untuk dilakukan tes kesehatan. Karena adek saya mengalami patah kaki. Tadi undangan dari Pemkot Surabaya katanya begitu," tandas Solikin.
Sebelumnya, Hilmi yaitu driver Gojek yang terlibat dalam kecelakaan motor dengan motor di Jalan Mastrip Karang Pilang pada 17 April 2018 lalu. Hilmi ketika itu ditabrak seorang oknum tentara yang mengendarai motor besar.
Dalam kejadian itu, Umi Insiyah, penumpang yang dibawa Hilmi, meninggal dalam kecelakaan itu. Meski ditabrak, namun Hilmi dipolisikan sebab penumpangnya meninggal.
Hilmi didakwa melanggar pasal 310 ayat 4 Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2009 ihwal kemudian lintas dan angkutan jalan, sebab dinilai lalai dalam berkendara, sampai menimbulkan penumpangnya, meninggal dunia.
Sumber detik.com