
Sidoarjo -Ahmad Hilmi Hamdani jadinya keluar dari Rutan Klas 1 Surabaya di Medaeng. Driver ojek online (ojol) itu telah mendapat pengalihan tahanan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota.
Dengan mengunakan baju koko berwarna putih dan berpeci puti, Hilmi ketika keluar dari pintu Rutan Kelas I Surabaya disambut oleh istrinya Putri Yolanda bersama dengan keluarga serta puluhan rekan ojol lainnya.
Wajah Hilmi terlihat semringah sehabis keluar dari Rutan Medaeng. Ia berulang kali mencium anaknya dan istrinya. Hilmi sendiri sudah mendekam di tahanan selama dua bulan.
Pengalihan penahanan dari rutan menjadi tahanan kota, dengan jaminan pengacara dan istri terdakwa. Hilmi sendiri mensyukuri atas pengalihan tahanan yang diterimanya.
"Alhamdulillah aku dapat kembali beraktivitas, untuk mencarikan nafkah istri aku lagi," kata Hilmi kepada wartawan di Rutan Medaeng, Kamis (31/1/2019).
Meski sekarang Hilmi dapat bertemu keluarga ibarat sedia kala, namun proses persidangan kasusnya masih berlanjut di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sebelumnya, Hilmi yaitu driver Gojek yang terlibat dalam kecelakaan motor dengan motor di Jalan Mastrip Karang Pilang pada 17 April 2018 lalu. Hilmi ketika itu ditabrak seorang oknum tentara yang mengendarai motor besar.
Dalam tragedi itu, Umi Insiyah, penumpang yang dibawa Hilmi, meninggal dalam kecelakaan itu. Meski ditabrak, namun Hilma dipolisikan alasannya penumpangnya meninggal.
Hilmi didakwa melanggar pasal 310 ayat 4 Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2009 perihal kemudian lintas dan angkutan jalan, alasannya dinilai lalai dalam berkendara, sampai mengakibatkan penumpangnya, meninggal dunia.
Sumber detik.com