
Semarang -Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengeluarkan larangan penggunaan plastik dalam kegiatan perdagangan. Bakal ada empat hukuman yang diterapkan bagi pelanggarnya.
Aturan tersebut tertuang pada Peraturan Walikota (Perwal) Semarang Nomor 27 Tahun 2019 perihal Pengendalian Sampah Plastik yang sudah dikeluarkan semenjak bulan Juni 2019 lalu.
Dalam Perwal itu disebutkan bentuk plastik yang akan dilakukan pengendalian yaitu kantong plastik, sedotan, pipet plastik dan styrofoam. Sedangkan pelaku perjuangan yang dimaksud yaitu hotel, toko modern, restoran dan penjual makanan. Pengecualian dilakukan bagi yang belum sanggup menemukan alternatif lain selain plastik.
Akan ada tindakan yang dilakukan bagi pelanggarnya yaitu mulai dari teguran tertulis, paksaan pemerintah, pembekuan izin perjuangan hingga pencabutan izin usaha. Pria yang bersahabat disapa Hendi itu menjamin bahwa peraturan tersebut dikeluarkan bukan untuk mempersulit kegiatan perdagangan di Kota Semarang.
"Saat ini laju ekonomi di Kota Semarang ada pada tren positif, sehabis sebelumnya hanya berkisar di 5 koma, di 2017 dan 2018 sudah mencapai 6,5. Maka kami akan jaga betul semoga semangat pengendalian plastik ini tidak menyulitkan kemudian," terang Hendi.
"Sekaligus melaksanakan sosialisasi, kami juga membuka ruang diskusi yang sebesar-besarnya. Bahkan terkhusus untuk pelaku perjuangan UMKM, dari Dinas Koperasi dan UMKM siap diajak rembukan," imbuhnya.
Sosialisasi sudah beberapa kali dilakukan termasuk ketika Idul Adha kemarin. Pembagian daging kurban di Masjid Balai Kota Semarang dilakukan tidak memakai plastik melainkan besek.
Selain itu sosialisasi juga dilakukan ketika Semarang Introducing Market di bantaran Sungai Banjir Kanal Barat Semarang tanggal 21 hingga 24 Agustus 2019 yaitu dengan menukar satu kantong sampah plastik dengan segelas kopi.
"Dengan ini harapannya masyarakat sanggup mendukung apa yang kita canangkan di Kota Semarang, untuk sanggup menjadi lebih baik," pungkas Hendi.
Sementara itu sejumlah pedagang minuman dan juga minimarket waralaba di Semarang belum tahu langkah apa yang akan diambil untuk larangan plastik itu. Pedagang minuman belum terpikirkan bagaimana cara gelas kemasan mereka diganti selain plastik, sedangkan di minimarket sudah ada imbauan membawa tas sendiri ketika belanja namun tetap menyediakan kantong plastik.
Tonton Video Gojek Perangi Sampah Plastik,KLHK: Semoga Bisa Menginspirasi yang Lain:
Sumber detik.com