Polisi Tangkap Driver Taksi Online yang Rampok Penumpang di Blok MIlustrasi garis polisi/Foto: Ari Saputra

Jakarta -Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap driver taksi online berjulukan Aris Suhandini (31) alasannya yakni melaksanakan agresi perampokan disertai penganiayaan kepada penumpangnya, perempuan berinisial S (22). Atas agresi itu, Aris berhasil mendapat uang korban senilai Rp 4 juta rupiah.

"Iya betul, pelaku sudah kita amankan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (28/6/2019).

Argo tidak menjelaskan lebih terkait penangkapan tersangka. Ia hanya menyebut insiden itu terjadi pada hari Rabu 26 Juni 2019. Saat itu korban memesan taksi online dan dijemput oleh tersangka.

"Saat korban pulang kerja dari Plaza Indonesia menuju Apartemen Grenn Bay Pluit, korban memesan taksi online yang dikemudikan tersangka Aris Suhandini," ungkap Argo.

Tersangka kenudian menjemout korban dan membawa korban ke arah tujuaannya. Namun, ditengah perjalanan tersangka mengancam korban dengan senjata tajam.

"Tersangka mengancam akan membunuh korban dengan senjata tajam dan meminta korban untuk menyerahkan uang," terperinci Argo.



Argo menyampaikan sehabis tersangka mengancam korban, tersangka juga menganiaya korban. Tersangka memukul bibir korban dan leher korban. Tersangka juga mengikat pergelangan tangan korban memakai tali sepatu.

"Atas bahaya tersangka kesudahannya korban menyerahkan uang sebesar Rp. 4 juta rupiah yang diambil dari ATM di wilayah Bulungan, Jakarta Selatan oleh korban bersama dengan tersangka," terperinci Argo.

Setelah mendapat uang dari penarikan di daerah Blok M, korban ditinggal oleh tersangka. Korban mengalami luka memar di bab leher jawaban dipukul tersangka. Korban juga mengalami copot gigi bab bawah.

Go-Jek Putus Kemitraan Aris

Go-jek sudah angkat bicara mengenai insiden ini. Go-jek memastikan telah menindak Aris secara internal. Gojek juga menyerahkan masalah ini untuk di proses aturan oleh kepolisian.

"Kami tidak mentolelir segala tindak kekerasan dan telah menindak tegas oknum kawan tersebut dengan putus mitra. Kami juga telah melaksanakan upaya-upaya untuk memastikan masalah ini sanggup diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar VP Corparate Affairs GoJek Michael Say, Jumat (28/6/2019).

Michael juga memastikan kalau Aris ketika ini telah diproses aturan oleh polisi.

"Saat ini oknum tersebut telah ditahan dan masalah ini telah kami serahkan kepada pihak berwenang untuk diproses secara hukum," katanya.

Simak Video "Nggak Perlu Kucing-kucingan, Kini Sudah Bisa Pesan GoCar di Bandara"
[Gambas:Video 20detik]


Sumber detik.com
Lebih baru Lebih lama