
Jakarta -Seorang perempuan inisial S (22), penumpang taksi online mengalami penganiayaan dari seorang driver berjulukan Aris Suhandini. S diikat dan dimintai uang Rp 30 juta oleh Aris.
GoJek memastikan telah menindak Aris secara internal. Go-Jek juga menyerahkan kasus ini untuk di proses aturan oleh kepolisian.
"Kami tidak menolerir segala tindak kekerasan dan telah menindak tegas oknum kawan tersebut dengan putus mitra. Kami juga telah melaksanakan upaya-upaya untuk memastikan kasus ini sanggup diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar VP Corparate Affairs Go-Jek Michael Say, Jumat (28/6/2019).
"Saat ini oknum tersebut telah ditahan dan kasus ini telah kami serahkan kepada pihak berwenang untuk diproses secara hukum," katanya.
Sementara itu Go-Jek juga telah bertemu dengan keluarga S untuk mengatakan pendampingan kepada S. Go-Jek juga akan mengatakan santunan kepada S mulai dari santunan perawatan sampai pemulihan secara fisik maupun psikis.
"Go-Jek juga siap mendukung selama proses aturan apabila dibutuhkan. Kami selalu mengedepankan keamanan dan keselamatan untuk pengguna Go-Jek, dan menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan fitur keamanan dalam aplikasi, serta segera menghubungi call centre Go-Jek apabila menemukan tindakan yang tidak menyenangkan," imbuhnya.
Redaksi telah mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Komisaris Besar Argo Yuwono untuk dimintai konfirmasi mengenai kejadian ini, namun belum ada respons.
Simak Video "Kesal Dituduh Selingkuh, Suami Aniaya Istrinya yang Hamil 7 Bulan"
[Gambas:Video 20detik]
Sumber detik.com