Giliran Surabaya yang Kini Bisa Bayar Biaya SIM Non TunaiFoto: Deny Prastyo Utomo

Surabaya -Warga Surabaya sekarang dapat membayar biaya pembuatan dan perpanjangan SIM secara cashless atau non tunai. Polisi telah berafiliasi dengan stakeholder penyedia uang elektronik.

Stakeholder yang digandeng Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Colombo Polrestabes Surabaya ialah BRI, Telkomsel, BNI, Gojek, dan OVO.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pan Pandia salah satu tujuan pembayaran biaya sim secara non tunai ialah untuk mempermudah masyarakat.

"Ini kami lakukan untuk mempermudah pelayanan kepada masayarakat. Nantinya bagi masyrakat tak perlu lagi membayar dengan uang tunai," kata Pandia kepada wartawan di Satpas Colombo, Rabu (7/11/2018).


Pandia menyampaikan warga Surabaya yang ingin melaksanakan pembayaran tinggal mengunduh aplikasinya yang telah berafiliasi dengan Satpas Colombo.

"Nanti bagi masyarakat tinggak mendownload aplikator penyedia payment elektronik," ungkap Pandia.

Pandia juga menyampaikan dengan adanya sistem pembayaran dengan uang elektronik ini dibutuhkan dapat memberantas praktik pungli.

"Ini untuk meminimalisir penyimpangan dalam pembayaran biaya SIM. Dengan adanya sistem payment menyerupai ini otomatis tidak ada lagi main-main baik calo dan anggota," ujar Pandia.


Tak hanya itu, pembayaran dengan uang elektronik nantinya dapat dilakukan disemua layanan pembayaran SIM di seluruh wilayah Polrestabes Surabaya.

Rencananya tak hanya pembayaran biaya pembuatan SIM saja, sistem ini akan dipakai juga untuk pembayaran biaya pembuatan SKCK. "Ini juga akan dipakai dalan pembayaran SKCK," lanjut Pandia.

Namun, Pandia menambahkan kalau sistem pembayaran uang elektronik ini akan berlaku mulai ahad depan.

"Saat ini kami masih melaksanakan trial dan sosialisasi kepada masyarakat. Agar mereka menjadi terbiasa," tandas Pandia.

Sistem pembayaran biaya SIM secara non tunai sebelumnya sudah diaplikasikan oleh sejumlah polres di Jawa Timur menyerupai Polres Gresik, Polres Bojonegoro, dan Polres Mojokerto Kota.

Sumber detik.com
Lebih baru Lebih lama